- Bagaimana cara agar terdaftar dalam DTKS?
Jawab : Masyarakat bisa mendaftar langsung ke Desa/Kelurahan melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan. Setiap bulan Pemerintah Desa/Kelurahan akan memilih berdasarkan Musdesa (Musyarwarah Desa) untuk diusulkan setiap bulannya.
- Kapan saya harus mendatangi Desa/Kelurahan untuk pengusulan DTKS?
Jawab : Penginputan DTKS akan dilakukan Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan mulai dari tanggal 15 sampai H-5 Akhir Bulan setiap bulannya. Masyarakat bisa mendatangi Pemerintah Desa/Kelurahan sebelum tanggal 15.
- Bagaimana caranya untuk mendapatkan Bukti Terdaftar di PBI/BPJS APBN?
Jawab : Masyarakat harus terdaftar dalam DTKS (bisa ditanyakan melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan). kemudian masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dinsos P3A untuk meminta surat bukti telah aktif PBI/BPJS APBN di Dinsos P3A.
Dokumen dan Data
| Nama Dokumen |
|---|
