BANTUAN ALAT KESENIAN PROGRAM KESERASIAN SOSIAL KEMENSOS RI

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :28 November 2020 | Dudah Dilihat : 157 Kali Dilihat

Desa Rambah Utama - Dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal. Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten / Kota. Setelah itu melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi kemudian dapat diusulkan ke Kementerian Sosial RI. Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian. Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal, hal ini sesuai dengan amanat UU RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial RI hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan tersebut. Untuk Kabupaten Rokan Hulu, adalah Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo yang mendapatkan bantuan berupa alat kesenian kuda lumping, yang difasilitasi oleh anggota DPR RI komisi VIII fraksi Partai Demokrat, Dr. H. ACHMAD, M.Si. Bantuan senilai RP. 50.000.000,- tersebut dipergunakan untuk pengadaan alat kesenian beserta kelengkapannya yang diserahkan secara simbolis di Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo, dimana turut dihadiri oleh Pjs. Bupati Rokan Hulu, Drs. H. MASRUL KASMI, M.Si, Camat Rambah Samo, Kepala Desa Rambah Utama, Dinas Sosial, PPPA. Danramil serta Kapolsek Rambah Samo. 

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan