Berdasarkan instruksi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam rangka pelayanan memberikan layanan yang cepat, tepat, efektif, efisien dan terjangkau,, Dinas Sosial Ppa Rohul memberikan kompensasi bagi masyarakat yang menerima layanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas tentang pemberian kompensasi bagi pengguna layanan.. hal ini juga sebagai pedoman dan evaluasi untuk perbaikan layanan kedepannya..
Komentar
-
komentar facebook sedang dipersiapkan
Informasi Populer
Dokumen dan Data
| Nama Dokumen |
|---|
