PELATIHAN ANGGARAN RESPONSIF GENDER

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :21 Oktober 2020 | Dudah Dilihat : 194 Kali Dilihat
PELATIHAN ANGGARAN RESPONSIF GENDER

Pemaparan oleh narasumber dari Universitas Riau


Banyak pertanyaan muncul bahwa jika sebuah anggaran sudah mengalokasikan banyak alokasi pada kebutuhan PKK dan “urusan perempuan”, apakah sudah dapat dikatakan responsif gender ? Tentu tidak demikian, karena gender bukan hanya menyangkut perempuan dan tidak hanya menyangkut kebutuhan praktis.

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender (Badan Pemberdayaan Perempuan).

PPRG mengakui bahwa perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu penting untuk memasukkan analisis gender ke dalamnya. Ketika mengadopsi PPRG, pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas perempuan dan laki-laki menjadi sebuah keharusan. Transparansi anggaran, tekad yang kuat mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak.

Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan bagian dari PPRG. ARG bukanlah anggaran terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam proses penganggaran, dan menerjemahkan komitmen para pihak untuk mewujudkan kesetaraan gender ke dalam komitmen anggaran (Debbie Budlender dan Ronda Sharp,1998).

Prinsip dasar penerapan ARG yakni transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Secara substansial, pro-poor budget dan gender budget pada hakikatnya terletak pada bagaimana mengubah kehidupan masyarakat miskin menjadi lebih baik, penghormatan pada orang miskin (laki-laki dan perempuan). Pro-poor budget pun sebetulnya netral gender apabila tidak mengintegrasikan kebutuhan aspek gender dan menilai ketimpangan gender ke dalamnya.

Untuk itu, pihak Universitas Riau melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) melaksanakan pelatihan bagi SDM terkait pada Dinas Sosial, PPPA awal Oktober lalu yang juga sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat. Hadir pada Kesempatan tersebut beberapa Dosen Universitas Riau yang pada umumnya merupakan Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis sedangkan dari Dinas Sosial, PPPA hadir Sekretaris mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang PPS serta beberapa Kepala Seksi di lingkungan Dinas Sosial, PPPA.

Beberapa masukan dari narasumber akan menjadi pedoman bagi Dinas Sosial, PPPA khususnya bagi PPRG kedepannya.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan